Jakarta –
Nama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan RK akan diperiksa dalam kasus tersebut.
“Ya nanti tergantung penyidik lah itu, secepatnya,” kata Fitroh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak,” katanya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Namun, motor tersebut masih berada di wilayah Jawa Barat dan belum disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini